Polisi Umumkan 21 Nama Buronan Pembakar Kantor Polsek di Sampang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis 21 nama yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran Markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Lima dari 21 daftar pencarian orang (DPO) alias buronan itu adalah oknum habib. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, nama 21 DPO itu sengaja dirilis agar siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka membantu kepolisian agar menyerahkan diri. Polda memberi waktu sampai 10 Juni 2019 untuk menyerahkan diri.

"Kapolda menyampaikan kepada masyarakat keluarga handai taulan maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019 untuk datang ke Polda Jatim, karena [Daftar Pencarian Orang] ini sudah terbit," kata Barung di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin, 3 Juni 2019.

Berikut ini nama ke-21 DPO pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Sampang:

1. Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
2. Mohamad dari Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
3. H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang
4. Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang
5. Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang 
6. S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang 
7. SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang 
8. Kyai Amin Humaidi 
9. Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang 
10. Kholil dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang
11. Mas'ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang
12. Mad Seleng, dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang 
13. Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang 
14. Yusuf, warga Tambelangan Sampang 
15. Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang 
16. Rokhim, Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang
17. Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang
18. Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang
19. Tebbur
20. Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang 
21. Yono

Polda sudah menangkap sepuluh orang dalam kasus itu. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, empat lainnya masih berstatus saksi. Mereka secara tiba-tiba membakar kantor Polsek Tambelangan pada Rabu lalu, 22 Mei 2019, gara-gara termakan isu ulama Madura ditangkap saat aksi 22 Mei di Jakarta.