Ungkap Kasus Pembunuhan IRT, Polisi Periksa Suami dan Anak Korban

Mayat korban pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA - Kepolisian Resor Palopo, Sulawesi Selatan, terus menyelidiki dugaan perampokan disertai pembunuhan Ida Royani, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Senin lalu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan dari olah Tempat Kejadian Perkara yang telah dilakukan, terungkap tidak ada harta benda korban yang hilang. Emas perhiasan dan uang tunai, masih ada di bawah kasur, tempat tidur.

"Pintu dan jendela tidak ada bekas cungkilan, dan tidak ada bekas ada orang masuk. Meski begitu, kasus ini terus kami selidiki," kata Ardy, Selasa, 28 Mei 2019.

Penyelidikan dilakukan mulai dari pengumpulan barang bukti yang ditemukan di rumah korban, polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk anak korban yang masih berusia enam tahun. "Termasuk meminta keterangan suami korban, Rahmat," ujarnya.

Adapun Rahmat, suami korban, mengaku terpukul dengan meninggalnya istri tercinta. Saat kejadian itu, Rahmat berada di Bonelemo, Kabupaten Luwu Timur. Kabar istrinya jadi korban perampokan, baru diketahui setelah dihubungi iparnya.

"Saudaranya istriku yang mengabari melalui telepon, saya langsung bergegas pulang," kata Rahmat.

Dia membenarkan, di rumah hanya ada istri dan seorang anaknya yang berusia enam tahun. Kondisi anaknya saat ini masih trauma setelah menyaksikan langsung ibunya dibunuh.

Ida Royani, 43 tahun, tewas terbunuh. Ida diduga dihabisi kawanan perampok yang menyatroni rumahnya. Dugaan itu diperkuat kesaksian sejumlah warga yang mendengar suara teriakan korban meminta tolong dan menyebut ada perampok. (ase)

Laporan: Haswadi, tvOne Palopo.