Malam Hari, Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, 27 Mei 2019.
Sofyan Basir dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Sofyan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu.
Sofyan hadir pukul 19.00 WIB, mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna krem. Tidak banyak komentar yang disampaikan mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu. "Nanti ya. Tidak ada komentar dulu," katanya.
Sofyan datang malam hari lantaran di hari bersamaan, ia bersaksi di Kejaksaan Agung.
Ditanyai oleh wartawan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan untuk berspekulasi terkait pemeriksaan terhadap Sofyan Basir itu. Dia hanya mengatakan, "Yang pasti diperiksa dulu”.