Ustaz Sambo Mengaku Tak Terlibat dalam Ujaran People Power Eggi
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 27 Mei 2019.
Terkait agenda pemeriksaan hari ini, Ustaz Sambo menegaskan bahwa ia tak pernah terlibat dalam ujaran 'people power' yang dilontarkan oleh Eggi.
"Ya merasa tidak ada kaitannya (pidato Eggi Sudjana), kenapa disangkut-sangkutin saja," kata Sambo di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, Ustaz Sambo mengaku tak mengetahui secara pasti terkait masalah yang tengah merundung Eggi. Bahkan, ia tak tahu kapan dan di mana Eggi mengucapkan kata 'people power'.
"Jadi semua video-video Pak Eggi ditampilkan, saya tahu tidak peristiwa ini (tanya penyidik), saya tidak tahu, tempatnya saya tahu, tapi tidak tahu kapan-kapan ya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Rabu, 22 Mei 2019. Hanya saja, ia urung memenuhi panggilan tersebut.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (ase)