Seorang Habib Diduga Otak Pembakaran Polsek Tambelangan
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur memperlihatkan enam tersangka dan barang bukti pembakaran Markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 27 Mei 2019. Satu tersangka di antaranya disebut seorang habib. Dia aktor intelektual pembakaran.
Sementara ini, baru enam tersangka sudah ditahan. Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, mengatakan, lima pelaku lain masih dalam upaya penangkapan. Adapun aktor intelektualnya berinisial AKA.
"Tersangka inisial AKA, oknum habib," katanya.
Selain AKA, ada juga seorang habib berinisial H. "Ada habib berinisial H, yang lainnya ialah S, H, dan A. Ini aktor intelektualnya ialah Habib AKA. Dia yang merencanakan, menyiapkan molotov. Kami masih mendalami karena masih ada lima oknum habib akan kami tangkap," ujar Luki.
Mantan Wakil Kepala Baintelkam Markas Besar Kepolisian RI itu mengatakan, AKA pula yang menghadang mobil pemadam kebakaran, sehingga gagal sampai di Markas Polsek Tambelangan. Akibatnya, kantor polsek itu ludes dilalap api. Luki mengimbau agar lima pelaku lain yang masih belum ditangkap agar menyerahkan diri.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu ialah 38 botol molotov, lebih dari dua senjata tajam jenis celurit, batu, tongkat, beberapa handy talky milik tersangka, dan satu seragam loreng mirip seragam Tentara Nasional Indonesia.
"Kami masih dalami dari mana barang bukti ini didapatkan pelaku," tandas Luki.
Ratusan massa mendatangi dan membakar kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu malam, 22 Mei 2019. Selain kantor polsek, sebelas kendaraan bermotor hangus terbakar akibat aksi anarkistis massa itu. Diduga, massa beringas setelah termakan isu penangkapan ulama Madura saat aksi 22 Mei di Jakarta.