Lagi Mau Sahur Mustofa Nahra Diciduk Polisi karena Dituduh Sebar Hoax
- Twitter/@AkunTofa
VIVA – Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya disebut diamankan oleh kepolisian. Pria yang juga anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu diamankan di kediamannya di kawasan Bintaro dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB.
Dengan surat penangkapan, polisi bersama Ketua RT setempat mendatangi kediaman Mustofa. Dia diamankan dengan tuduhan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait aksi 22 Mei.
"(Diamankannya) Sebelum sahur. Kita baru mau bangun sahur," ujar istri Mustofa, Cathy saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 26 Mei 2019.
Kini lanjut dia, Mustofa ada di Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Dirinya sendiri diminta pulang oleh polisi karena menurut kepolisian yang dibutuhkan hanyalah Mustofa saja.
"Padahal saya mendampingi karena bapak sedang sakit," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kini dia tengah berkoordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi dan PP Mumammadiyah terkait bantuan hukum. Karena diamankan pada dini hari sekali, hingga pukul 10.00 WIB pagi ini belum ada pengacara yang mendampingi
"Saya sedang coba koordinasikan dengan beberapa pihak tersebut," ujar dia lagi.
Sementara itu, pihak kepolisian sendiri belum merespons terkait hal ini. Polda Metro Jaya menyebut pihak yang menangani kasus ini adalah Mabes Polri.
"Coba cek ke Mabes ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.
Sementara pihak Mabes Polri Sendiri belum memberi keterangan. VIVA sudah coba menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo namun belum direspons.