Demi Kesehatan Buah Hatinya, Janda Cantik Ini Rela Jadi Muncikari
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA – Sulitnya lapangan kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, membuat SA usia 18 tahun rela terjun ke lembah hitam mucikari. SA seorang janda muda beranak satu ini memilih menjadi mucikari hanya untuk bisa menebus obat untuk sang buah hati yang menderita epilepsi.
Perempuan Asal Kecamatan Cilawu Garut Jawa Barat itu kerap membawa anaknya yang masih berusia dua tahun saat menjalankan tugas untuk menggaet lelaki hidung belang. Walaupun disadari hal itu merupakan bisnis haram, namun SA tak berkutik saat dihadapkan dengan kehidupan yang cukup berat.
"Tidak ada pilihan lain, walaupun berat harus saya jalan untuk bisa membeli obat untuk anak saya," ujarnya, Sabtu 25 Mei 2019 malam.
Apapun alasannya, SA kini harus mendekam di sel Polres Garut setelah tertangkap tangan petugas gabungan Unit Reserse Mobil (Resmob) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Jumat 24 Mei 2019 malam lalu di kawasan wisata Cipanas Garut.
"Saya sekarang bingung, dari mana harus mencari uang untuk membeli obat," ungkapnya.
Jumat malam lalu, SA digiring petugas ke kantor polisi bersama tujuh pekerja seks komersial (PSK), enam lelaki hidung belang serta seorang mucikari lainnya TA (44). SA saat digerebek petugas sedang menggendong anak laki-lakinya.
"Ya, memang kemanapun saya pergi saya bawa anak saya," ucapnya sambil menunduk.
Petugas yang melakukan pengerebekan sempat dibuat heran karena saat ditangkap SA sedang mengendong anaknya. Setelah dimintai keterangan lebih jauh ternyata selain alasan ekonomi, SA juga dibebani harus memenuhi kebutuhan membeli obat untuk anaknya.
Kepada petugas, SA mengaku setiap hari harus menebus obat sang anak sebesar Rp200 ribu. Alasan itu lah yang membuat SA terjun dan terlibat dalam bisnis esek-esek di Garut.
"Tiap hari pak harus beli obat, pekerjaan lain tidak ada," katanya kepada petugas.
Sebelumnya SA tertangkap tengah melakukan transaksi prostitusi di salah satu kamar di sebuah penginapan ternama di kawasan wisata Cipanas Tarogong Kaler Garut. Petugas menyita uang tunai Rp500 ribu dari tangan SA saat dilakukan penggeledahan.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan SA merupakan bagian dari jaringan praktek bisnis PSK, SA bertugas untuk mencari konsumen lelaki hidung belang melalui aplikasi perpesan Michat. Setelah mendapat konsumen, SA kemudian menghubungi TA sebagai penyedia PSK.
"Jadi SA ini bertindak sebagai pencari konsumen dan TA penyedia PSKnya," Kata Kapolres Garut, AKBP. Budi Satria Wiguna, Sabtu kemarin.