Satu Anggota TNI Terlibat Penyelundupan Ganja Asal Aceh
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Seorang TNI berinisial FX (31) ikut ditangkap Badan Narkotika Nasional Jambi bersama dua rekannya M dan R terkait penyelundupan puluhan kilogram ganja asal aceh di Kabupaten Bungo.Jambi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun VIVA, penangkapan oknum TNI tersebut setelah mengaku kepada BNN Jambi bahwa ia merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di salah satu wilayah pulau Sumatera. Oknum TNI telah diperiksa Detasemen Polisi Militer Jambi.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto membenarkan ada satu anggota TNI diamankan yang saat ini lagi diperiksa intensif Denpom Jambi.
"Kita tampilkan ini dua rekan TNI sedangkan keterlibatan satu TNI kita serahkan ke Denpom guna pemeriksaan intensif," katanya jumat, 24 mei 2019.
Diceritakan Heru, sabu yang diamankan BNN mencapai puluhan bungkus yang dibungkus dalam dua karung besar dan rencana akan disebarkan di Jambi.
"Ada 76 bungkus atau 74 kg ganja yang dibawa dari Aceh lalu melewati Sumatera Utara terus ke Padang Sumatera Barat, dan terus diamankan di Kabupaten Bungo Jambi," ujarnya.
Terpisah Wadenpom Jambi II/2 Sriwijaya, Jambi. Mayor CPM Asep Maman membenarkan ada satu anggota TNI ditangkap, dan saat ini dalam penahanan di Denpom Jambi guna pemeriksaan.
"Benar satu keterlibatan bawa puluhan ganja merupakan anggota TNI yang bertugas di Pulau Sumatera," ujarnya.
Diketahui tiga tersangka ditangkap di Kabupaten Bungo Jambi Kamis pagi, 23 mei 2019 sekitar pukul 06.30 Wib karena membawa puluhan bungkus ganja yang diisi dalam dua karung besar, dan dimasukkan dalam Mobil Toyota Avanza warna putih B 1237 SYB. (mus)