Polisi Ciduk 56 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Pos Polisi Pontianak
- VIVA/Ngadri
VIVA – Polisi menangkap 56 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan disertai perusakan dan pembakaran sebuah pos polisi di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go, awalnya Polisi menangkap 38 orang lalu bertambah 18 orang lagi hingga dini hari tadi. Maka totalnya 56 orang.
Namun, ke-56 itu belum ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya masih tangkapan polisi," katanya di Pontianak pada Kamis, 23 Mei 2019.
Sekelompok orang dilaporkan melempari dengan batu dan membakar sebuah pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu pagi, 22 Mei 2019.
Polisi lalu datang dan menghalau kelompok massa itu dengan menembakkan gas air mata. Polisi mendorong massa ke arah Simpang Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur.
Donny Charles Go menengarai pembakaran pos polisi itu dampak informasi tentang beberapa orang meninggal dunia akibat bentrok dengan aparat Kepolisian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu pagi.
"Dugaan sementara dilakukan oleh yang tak dikenal sebagai dampak dari informasi bohong bahwa ada masyarakat yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di Petamburan, Jakarta," ujar Donny.
Laporan Ngadri/Pontianak