Polisi Jawab Tuduhan Amien Rais soal Ugal-ugalan ke Massa Rusuh

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Politikus senior Amien Rais menyebut polisi menangani aksi para pengunjuk rasa dengan menembaki secara ugal-ugalan. Terkait hal tersebut, polisi melakukan bantahan. Menurut pihak Kepolisian, tak ada penggunaan senjata tajam dalam pengamanan aksi.

"Pertama, tidak ada penggunaan senjata tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Mei 2019.

Dedi menambahkan, polisi yang bersenjata hanya pleton anti anarkis. Pleton anti anarkis, kata dia, yang mengendalikan adalah Kapolda.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menyebut, pasukan anti anarkis sangat tergantung pada eskalasi ancaman.

"Ketika eskalasi ancaman naik, sudah ada massa yang dikatakan membahayakan keselamatan masyarakat, aparat, dan merusak properti secara masif itu pleton anti anarkis turun. Untuk apa? Untuk mencegah, melokalisir, agar unjuk rasa pendemo anarkis tersebut merembet ke tempat lain," katanya.

Ia pun mempersilahkan, jika Amien Rais mempunyai bukti bahwa pihak polisi menggunakan peluru tajam. "Silakan pak Amien Rais punya fakta apa? Sekali lagi, tidak ada peluru tajam," katanya.

Lihat video pernyataan Amien Rais di bawah ini: