Mendagri: Perda Harus Mampu Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Sumber :
  • timesindonesia

Mendagri RI Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Peraturan Daerah (Perda) mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan juga tidak menghilangkan kebudayaan lokal.

Demikian disampaikan Tjahjo Kumolo, usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang disaksikan langsung Ketua BPIP Megawati Seokarnoputri di Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Kata Tjahjo, penyusunan Perda merupakan kewenangan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Namun pemerintah pusat mempunyai kewenangan untuk menguji Perda tersebut supaya sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila.

"Perda kewenangan daerah, tapi pusat punya kewenangan untuk menguji Perda itu apakah sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai enggak dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila," ucapnya.

"Secara prinsip Perda itu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dalam Pancasila, mulai Ketuhanan Yang Maha Esa sampai Keadilan Sosial itu harus bisa dijabarkan dari setiap peraturan daerah yang dibuat oleh daerah," tambah Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (*)