Puluhan Keluarga di Bawah Ancaman Lubang Tambang Dalam Batu Bara

Lubang tambang dalam batu bara milik PT Tahiti Coal di Desa Sikalang Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat merilis data 70 kepala keluarga yang hidup dalam ancaman lubang tambang dalam batu bara milik PT Tahiti Coal di Desa Sikalang Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Menurut Walhi, galian lobang tambang itu sudah hampir mencapai permukiman warga, seiring aktivitas penambangan legal PT Tahiti Coal sejak tahun 2010.

Berdasarkan investigasi sementara, Walhi menemukan sedikitnya ada tiga lubang tambang dalam yang sudah mengarah ke permukiman penduduk. Namun, berdasarkan keterangan warga, lubang-lubang itu bercabang layaknya sarang semut, dengan jumlah 30-50 lubang, diameter tiap lubang rata-rata 1,5 meter, dan panjang 300-500 meter.

Menurut Kepala Kajian dan Advokasi Walhi Sumatera Barat, Yoni Candra, masyarakat Desa Sikalang sudah menyampaikan keresahan itu kepada Pemerintah Kota Sawahlunto bahkan Dinas ESDM Sumatera Barat.

Namun, katanya, hingga kini tak ada tanggapan atau tindakan konkret. Padahal, mulai kelihatan dampaknya, seperti penurunan struktur tanah yang mengakibatkan keretakan struktur rumah warga, dan bahkan beberapa sumur warga ambles.

“Harapan dari masyarakat, pihak PT Tahiti Coal menghentikan aktivitas tambang dalam yang mengarah ke permukiman mereka, dan segera mereklamasi (menimbun) lubang tambang itu. Karena jika tidak demikian, bisa saja dampak yang timbul akan lebih luas lagi,” ujar Yoni.

Berdasarkan analisis Walhi Sumatera Barat dengan peta izin milik PT Tahiti Coal, ditemukan aktivitas penambangan yang di luar izin resmi. Bahkan juga sudah dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementrian ESDM namun belum ada sikap tegas. (mus)