Calon Rektor Unpad Gugat Rudiantara dan Mohamad Nasir Rp 2 Miliar
- timesindonesia
Calon rektor Unpad (Universitas Padjdjaran) Bandung Prof. Atip Latipulhayat, PhD menggugat secara perdata dua petinggi Kabinet Kerja. Mereka masing-masing Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam kapasitas sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
"Gugatan sudah saya ajukan ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor registrasi 174/Pdt.G/2019/PN. Bdg tertanggal 9 Mei 2019," kata Rendy Anggara Putra dari Aliansi Advokat Alumni Padjadjaran kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (16/5/2019) malam.
Dalam pernyataannya Rendy yang juga didampingi Atip Latipulhayat menjelaskan, gugatan terpaksa diajukan karena kliennya dirugikan dengan ketidakjelasan dan terkatung-katungnya pemilihan rektor di Unpad.
Rendy yang juga alumnus Unpad dan juga anak didik Atip Latipulhayat merasa malu dan citra universitas kebanggaan warga Jawa Barat tercoreng.
"Dalam gugatan ini saya menggugat Rudiantara sebagai tergugat satu dan Menristekdikti Mohamad Nasir sebagai tergugat dua," kata Rendy.
Akibat ketidakjelasan pemilihan rektor ini klien kami dirugikan secara materiil dan imateriil. "Kerugian materiil sebesar Rp 32 juta dan non materiil Rp 2 miliar," ujar Rendy.
Rendy berharap, persidangan dimulai setelah Lebaran. Rendy juga berharap kliennya akan mendapat keadilan di PN Bandung.
"Karena itu jangan coba-coba ada intervensi di luar yudisial kepada PN Bandung khususnya para hakim. Kalau ada intervensi bentuknya apapun kami akan lawan," ancam Rendy.
Atip mengamini, pemilihan rektor sampai saat ini tidak ada kejelasan. Ia menuding biangnya adalah Rudiantara yang tidak berkompeten, tidak profesional dan tidak memiliki itikad baik.
"Kami sudah tiga calon terpilih dari delapan calon rektor. Kami sudah melalui semua tahapan. Terus karena salah satu calon rektor dipermasalahkan saya jadi harus ikut menanggung akibatnya?" kata Atip Latipulhayat.
Seharusnya, kata Atip Lipulhayat, pemilihan rektor dilanjutkan jangan hanya karena satu calon dipermasalahkan. Rudiantara juga disebut sebagai pihak menyebabkan pemilihan rektor sampai tiga kali diundur hingga mencapai ketidakpastian sampai sekarang.
"Unpad seharusnya sudah memiliki rektor baru tiga bulan sebelum masa jabatan rektor lama berakhir 13 April 2019," katanya.
"Ini malah sampai detik terakhir masa jabatan rektor habis Kemenrisrekdikti dan MWA tengah malam masih rapat untuk membahas pemilihan rektor kembali dari awal," katanya.
Dalam penilaian Atip Latipulhayat, MWA dan Menristekdikti harus bertanggung jawab atas kekisruhan pemilihan rektor. Kedua institusi ini ingin memaksakan kehendaknya.
"Bukan urusan saya kalau petahana tidak terpilih menjadi tiga calon rektor dari delapan kandidat yang dipilih MWA," kata Atip Latipulhayat.
Sudah lama beredar kabar Rudiantara dan Mohamad Nasir menginginkan petahana untuk berkuasa kembali. Namun petahana tidak lolos dalam tiga besar saat dipilih MWA.
Berkembang isu juga petahana akan menyiapkan calon 'boneka' dari fakultas kedokteran Unpad. "Bila itu terjadi kami akan melawan dan mempermasalahkannya," kata Atip Latipulhayat yang diamini Rendy.
Seperti diberitakan sebelumnya tiga calon rektor Unpad terpilih periode 2019-2024 secara alfabetis masing-masing Aldrin Herwany, PhD (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Prof. Atip Latipulhayat, PhD (Fakultas Hukum) dan Prof. Dr. Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).(*)