Pria yang Tinggal dengan Mayat Istri di Depok Bukan Pensiunan BPK

Pensiunan BPK diikat aparat karena menyimpan mayat istrinya
Sumber :

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan yang berjudul 'Tragis, Pensiunan BPK Tinggal Serumah Bersama Mayat Istri' yang ditayangkan VIVA.co.id, Selasa, 14 Mei 2019.

Dalam surat resmi yang diterima redaksi VIVA, BPK RI menyampaikan bahwa Alladin Situmorang (60), pria paruh baya yang disebut dalam pemberitaan tinggal serumah bersama mayat istrinya itu bukan pegawai maupun pensiunan BPK RI.

"Berdasarkan database kepegawaian di BPK, tidak pegawai berstatus aktif maupun pensiun yang bernama Alladin Situmorang, sehingga informasi yang tertulis dalam berita adalah tidak benar," tulis BPK RI melalui surat pemberian hak jawab kepada redaksi VIVA.co.id.

Senada dengan itu, Persatuan Pasca Karya Badan Pemeriksa Keuangan RI (PEPASKA BPK-RI) juga menyampaikan surat klarifikasi bahwa Alladin Situmorang bukan pensiunan BPK RI.

"Sehubungan dengan pemberitaan VIVA.co.id yang berjudul 'Tragis, Pensiunan BPK Tinggal Serumah Bersama Mayat Istri' tanggal 14 Mei 2019, bersama ini kami sampaikan klarifikasi bahwa Bapak Alladin Situmorang bukan pensiunan/pegawai BPK RI" tulis PEPASKA BPK RI dalam surat resminya kepada VIVA.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga dibuat geger dengan temuan sesosok mayat wanita dalam kondisi telah membusuk di dalam kamar salah satu rumah di kawasan Griya Lembah Asri, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Mei 2019. 

Diduga, wanita yang diketahui bernama Sri Muniarti (55 tahun) itu telah meninggal dunia sejak beberapa minggu lalu.  

Belakangan diketahui, Alladin Situmorang (60), suami korban ternyata mengalami gangguan kejiwaan, sehingga saat dihampiri petugas di rumahnya, Alladin mengamuk. Petugas medis terpaksa memberinya suntik obat penenang dan diborgol untuk mengindari perlawanan. (mus)