Polri Identifikasi, JAD Akan Lakukan Aksi Teror Pada 22 Mei
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Markas Besar Polri mengedentifikasi jaringan kelompok teroris Jamaah Ansorud Daulah atau JAD yang dimungkinkan akan melancarkan aksi terornya pada saat pengumuman hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, 22 Mei 2019.
"Karena sudah ada indikasi, beberapa minggu lalu kita sudah melakukan. JAD Lampung dan Bekasi, dan pemeriksaan terhadap dua kelompok tersebut mereka sepakat akan melakukan serangan saat massa kumpul di KPU tanggal 22. Ini perlu kita antisipasi secara maksimal," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2019.
Ia menuturkan, bahwa kelompok tersebut masih ada, masih dalam pengejaran Detasemen Khusus 88. Mereka bisa melakukan serangan sebelum tanggal 22 maupun saat tanggal 22 itu sendiri.
"Momen ketiga itu pasca pengumuman. Pasca pengumuman juga tetap fokus pengamanan hasil Pileg, dan Pilpres secara nasional. Itu juga terus fokus kita amankan," katanya.
Kemudian, Polri juga melakukan pengamanan di lapangan, dari jajaran Direktorat Siber bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN terus melakukan kegiatan cyber patrol di jejaring media sosial.
Hal itu, dalam rangka untuk mengantisipasi dan memitigasi seluruh akun-akun yang menyebarkan konten berita hoak atau konten berisi provokasi
"Kita terus akan melakukan kerjasama, Kemenkominfo terus akan melakukan take down dan pemblokiran terhadap akun-akun yang menyebarkan konten-konten tentang berita hoaks dan yang bisa membahayakan kesatuan bangsa. Itu terus kita lakukan," katanya.