Petani Garut Inisiatif Bentuk Koperasi Kelola Lahan Perhutani
- timesindonesia
Sejumlah petani muda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisiatif membentuk koperasi untuk mengelola usaha wanatani komoditas kayu dan jeruk di kawasan hutan produksi milik Perhutani.
“Saat ini kami telah merintis kelompok koperasi yang beranggotakan para petani muda dan mengelola kebun jeruk seluas 3 hektare di Desa Mekarsari, Cikajang, Garut milik kami sendiri,” kata Ketua Kelompok Koperasi Eptilu Incorporated (KEl) Rizal Fahreza di Kebun Jeruk Eptilu yang terletak di Jl Raya Cikajang km 24 Garut, Jawa Barat, Minggu (12/9/2019).
Sarjana dari sebuah perguruan tinggi ternama di Bandung itu baru berusia 27 tahun bersama rekan-rekannya yang rata-rata berusia di bawah 35 tahun mengusahakan budidaya jeruk siam Garut, tomat, dan kentang serta produk hortikultura lainnya sejak 2017.
Kelompok koperasi itu pada awalnya disarankan untuk segera memiliki badan hukum yang representatif oleh Menteri BUMN Rini Soemarno agar dapat mengelola hutan produksi di kawasan Perhutani seluas 100 hektare.
“Kemudian diputuskan kelembagaan dalam bentuk koperasi sehingga kami berinisiatif membentuk KEi dengan model pengelolaan agroforestry business,” kata Rizal Fahreza.
Menurut Rizal Fahreza, pihaknya mengembangkan usaha utama jeruk siam dengan latar belakang potensi pasar buah di Indonesia yang masih begitu besar atau baru terpenuhi 20 persen dari seluruh kebutuhan.
Sejumlah inovasi yang telah dilakukan di antaranya membuka pasar khusus untuk kafe, restoran, konsumen perusahaan, dan konsumen perumahan di wilayah Garut, Bandung, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Jakarta. KEi juga mengelola produksi, distribusi, hingga marketing produk sayuran.
Bahkan KEi juga membangun kebun wisata agro yang mulai banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. Dan untuk melengkapi kegiatan, koperasi tersebut pun membangun pusat pelatihan untuk petani muda.
“Kami siap berkontribusi melalui pengembangan petani muda dalam mewujudkan Garut sebagai pusat produksi pertanian terintegrasi industri,” ujar Rizal Fahreza.
Pada kesempatan yang sama dilakukan sosialisasi dan inisiasi pembentukan koperasi KEi yang dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Dr Rully Indrawan dan Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Imas Nurjamilah.
Imas menjelaskan tentang tata cara pembentukan koperasi dan pihaknya siap memfasilitasi KEi untuk mendapatkan badan hukum koperasi yang disebutnya kini persyaratannya lebih mudah.
Sementara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Dr Rully Indrawan mengatakan pihaknya menyambut baik petani muda Garut untuk berinisiatif membentuk koperasi. “Apalagi kini persyaratan pendirian koperasi semakin disederhanakan. Ini contoh yang patut diapresiasi ketika masyarakat membentuk koperasi tapi telah merintis usaha, jangan bentuk koperasi dulu baru memikirkan apa usahanya. Intinya adalah bagaimana membentuk sebuah koperasi yang berkualitas,” kata Rully.(*)