Sabu Dalam Blok Wanita Pemicu Kerusuhan di Rutan Siak
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
VIVA – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi menyebut pihaknya masih mendalami penyebab keributan yang berujung terbakarnya Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu 11 Mei 2019.
Terkait dengan kerusuhan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami, sudah meninjau lokasi kejadian.
Tim gabungan sudah diturunkan untuk melakukan investigasi. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat.
"Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba," kata Lilik Sujandi saat dikonfirmasi VIVA, sabtu 11 Mei 2019.
Sementara keributan diduga dipicu penemuan sabu di blok tahanan perempuan. Sabu ada dalam lipatan baju narapidana atas nama Y di blok wanita. Kemudian dilakukan penggeledahan di blok tahanan perempuan bersama dengan Kepala Satuan Narkoba Polsek Siak, Ajun Komisaris Polisi Jaelani.
Setelah dilakukan penggeledahan, didapati tiga tahanan terbukti mengkonsumsi narkoba. Mereka adalah IM, Z dan D. Ketiganya lantas dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas. Hal ini kemudian memicu kemarahan narapidana. Sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran.
Ia mengatakan pihaknya akan tetap serius dalam melakukan pemberantasan narkoba meski ada risiko perlawanan dari pihak warga binaan.
"Kami akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain," katanya.