4 Pos Baru Lintas Batas Negara Ditargetkan Kelar Sebelum Oktober 2019

Pos Lintas Batas Negara Motamasin di Malaka (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pemerintah tengah membangun sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan-perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Targetnya, empat PLBN yang lagi dibangun bisa selesai sebelum Oktober 2019.

"Tadi kami rapat untuk evaluasi, persiapan penyerapan anggaran dan optimalisasi pembangunan 11 PLBN. Dari 11 kini sedang dibangun empat PLBN," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2019. 

Keempat PLBN yang sedang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni, PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat, PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Long Midang di Kalimantan Utara, serta PLBN Sota di Papua. 

"Kami setidaknya berharap dua atau tiga (bulan) sudah bisa diresmikan sebelum Oktober 2019," tuturnya. 

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota yang ada di wilayah perbatasan untuk memberikan peluang terhadap investor baik luar negeri maupun investor dari dalam negeri. 

"Untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perekonomian di wilayah perbatasan itu harus tinggi setidaknya 5,6 sampai 6 persen untuk anggaran di tahun 2019-2020," tuturnya. 

Serta, dapat meningkatkan masalah perdagangan dan pariwisata sehingga warga dari daerah tetangga dapat melakukan transaksi perdagangan di Tanah Air. 

"Perbatasan harus mampu menarik minat warga negara untuk datang ke perbatasan kita dalam membeli sesuatu, ada objek pariwisata dan kemudian menggerakkan," tuturnya. 

Tak hanya itu, dengan dibangunnya PLBN ini maka akan menekan masalah kejahatan yang masuk ke Indonesia melalui wilayah perbatasan negeri ini. 

"Salah satunya, perbatasan tidak hanya dilihat secara ekonomi saja, dari secara pertahanan harus terpadu, lolos ya warga negara asing yang menyusul ke kita, dari pihak imigrasi diperkuat, dari pihak bea cukai diperkuat," lanjut Mendagri. (ren)