Prabowo: Ustaz Bachtiar Nasir Tidak Salah Sama Sekali

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di DPP Partai Keadilan Sejahtera.
Sumber :
  • foe

VIVA - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, menilai ditetapkannya Bachtiar Nasir jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang merupakan buntut Ijtima Ulama ketiga.

"Kembali diangkat kasus lama tersebut ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan tokoh nasional ketiga," kata Prabowo di Kertanegara Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2019.

Prabowo mengaku prihatin atas kriminilasisai yang terus dilakukan terhadap para ulama dan tokoh masyarakat. Mantan Panglima Kostrad itu merasa hal ini sebagai bentuk upaya pembungkaman.

Padahal Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga seharusnya kehidupan konstitusi tiap individu untuk menyampaikan pendapat dijamin. Menurutnya, hal tersebut adalah hak yang paling dasar.

Untuk itu Prabowo minta Polri kiranya bisa mengkaji kembali penetapan tersangka Bachtiar. Mantan Danjen Kopassus itu meyakini kalau Bahctiar tak bersalah.

"Secara garis besar kami prihatin dan terus imbau pihak berwenang untuk teliti kembali, mengkaji kembali. Kami nyatakan keyakinan kami bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak salah sama sekali. Sementara kami juga prihati banyak tokoh kami yang dipenjara," lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Bachtiar, menurut jadwal, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini berdasarkan berkas pemeriksaan nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, yang ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal, dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan. (ren)