Ada Kecurangan, PKS Minta Rekapitulasi Suara di Empat Lawang Diulang
- timesindonesia
Pemilu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mendapat sorotan tajam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS Sumsel melaporkan adanya pelanggaran ke Bawaslu Sumsel.
"Hal ini terkait banyak yang hilang suara PKS untuk suara Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Sumsel," ungkap Aulia Rahman Kabid Polhukam DPW PKS Sumsel dalam konferensi Persnya, Senin sore (6/5/2019) di Kantor DPW PKS Demang Lebar Daun Palembang.
Menurut Aulia Rahman, pelanggaran mekanisme telah terjadi di KPUD Empat Lawang. Pelanggaran di Kabupaten Empat Lawang, terjadi saat penghitungan hasil rekapitulasi, baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
Pelanggaran terjadi karena adanya selisih antara C1, DA1 baik yang dimiliki saksi dengan apa yang disampaikan KPUD.
"Saksi kami telah menyampaikan keberatan kepada KPUD namun tidak mengakomodir, hanya menulis di formulir keberatan," ujarnya.
Padahal menurutnya harusnya diakomodir, verifikasi dengan C1 plano atau DA1 plano. Namun tidak dilakukan oleh KPUD Empat Lawang.
Dampak dari pelanggaran tersebut, perolehan suara PKS melorot yang awalnya di Sumsel 2 untuk pemilihan DPR RI ada diurutan ke 7 atas nama Ikbal Romzi dari 9 kursi yang diperebutkan, kini terancam hampir hilang.
"Begitu juga dengan Dapil 7 DPRD Sumsel, PKS menyebut juga kehilangan kursi disana, semua akibat pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Empat Lawang,” ungkapnya.
Aulia Rahman menambahkan, pihaknya hari ini juga menyampaikan langsung pelanggaran kepada Bawaslu Sumsel dan meminta Bawaslu mesti mengambil tindakan tegas.
“Dengan cara mengambil alih penghitungan suara ke KPU Sumsel. Jika tidak maka dikhawatirkan akan terjadi interpensi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam hal ini," ucapnya.
Pihaknya dengan tegas meminta penghentian penghitungan di KPUD Empat Lawang dan dipindahkan atau diambil alih oleh KPUD Sumsel.
Sementara, Ketua Bapilu PKS Sumsel, Syaiful Fadli menekankan jangan ada kecurangan dan intervensi. Kepada Bawaslu Sumsel pihaknya minta menindaklanjuti laporan dengan bukti yang kami miliki.
"Penambahan ke partai tertentu membuat kami kehilangan kursi. Terdapat dugaan kuat interpensi juga dari penguasa setempat,” ungkapnya.
Hal ini juga terjadi di Banyuasin yang baru dilaporkan hari ini. "Kami akan mendemo Bawaslu jika tidak merespon laporan yang kami masukkan.Tentu kami juga akan memberikan dukungan moral kepada Bawaslu,” tambahnya.(*)