Wiranto akan Tutup Media yang Bantu Pelanggaran Hukum

Menko Polhukam Wiranto (keempat kiri) didampingi Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberi keterangan pe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menegaskan akan menindak tegas pelaku-pelaku penghasut atau ujaran kebencian, khususnya pasca pemilu ini. Seperti menutup akun-akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum.

"Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan, kita tutup," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

Wiranto mengakui, di Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah ada mekanisme penindakan itu. Namun, dia menilai masih mungkin perlu langkah-langkah yang lebih tegas lagi.

"Enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kami melakukan itu," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Dia mempersilakan jajarannya untuk menginventarisir dan mengamati yang kira-kira sudah masuk kategori pelanggaran hukum. Dia menegaskan pihaknya tidak ragu atau takut untuk melakukan penindakan.

"Karena itu dihembuskan supaya kami takut mengambil langkah-langkah itu. Dan kami tidak takut," kata Wiranto.