Terancam Diputus BPJS, Ini Langkah RSUD Dr Moch Saleh
- timesindonesia
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Mochamad Saleh (RSUD Dr Moch Saleh) Kota Probolinggo, Jawa Timur terancam diputus BPJS. Hal itu sebagai konsekuensi jika rumah sakit tak kunjung mendapat status pembaruan akreditasi B yang habis masa berlakunya pada 23 Mei 2019 mendatang.
Terkait kondisi itu, Plt Direktur RSUD Dr Saleh, Dokter Rubiyati menyebut pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi.
“Soal itu (pemutusan BPJS) sudah kami antisipasi. Saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan survei akreditasi. Dijadwalkan oleh KARS pada 20 hingga 24 Mei 2019 mendatang,” tulis Rubi melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2019).
Masih menurut Rubi, saat ini pasien BPJS masih bisa dilayani dan diterima oleh RSUD Dr. Moch. Saleh. “Mohon doanya, agar pelaksanaan berjalan lancar dan hasilnya lulus paripurna. Sehingga kerja sama dengan BPJS bisa diperpanjang,” sambungnya.
Sebagai informasi, jika sampai masa akreditasi habis, pihak BPJS akan memutus kerja sama dengan rumah sakit. Jika hal itu terjadi, maka pasien pemegang BPJS bisa berobat ke rumah sakit lain yang masih bekerja sama dengan BPJS.
"Kami tidak ingin pelayanan pasien RS tekendala proses administrasi. Oleh sebab itu kami memberikan alternatif RS untuk penggalihan yang sudah bekerjasama dengan BPJS," terang Kepala kantor BPJS Cabang Pasuruan, Debby Nianta Musigiasari, seperti dilansir dari jatimnow.com.
Alternatif pengalihan para pengguna BPJS dari RSUD Moh Saleh adalah RS Dharma Husada, RSU Muhammadiyah, RSU Amanah, RSUD Tongas, dan RSUD Wonolangan.
"Saat akreditasi dua RSUD ini habis, Pasien BPJS yang saat itu tengah rawat inap tidak serta merta langsung dialihkan, dia tetap bisa menjadi pasien BPJS sampai sembuh," tegasnya.
Keadaan seperti ini tak hanya melanda RSUD Dr Moch Saleh, Kota Probolinggo. Tetapi juga RSUD Grati milik Pemkab Pasuruan. (*)