Jemaah An Nadzir Gowa Sulsel Mulai Puasa 4 Mei 2019

Jemaah An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • M Yasir/VIVA.co.id

VIVA – Jemaah An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan memulai berpuasa pada Sabtu, 4 Mei 2019. Patokannya, hasil penelitian bulan yang dilakukan mereka menunjukan pergantian Sya’ban ke Ramadan berganti pukul 14.00 Wita, Sabtu, 4 Mei 2019.

Penentuan 1 Ramadan tersebut dilakukan oleh para jemaah An Nadzir berdasarkan hasil pengamatan tim pengamat yang berjumlah sembilan orang. Tim 9 itu memantau perjalanan bulan hijriah serta melihat tanda-tanda alam.

"Sejak Rajab dan Syahban, bulan diamati. Berkenaan dengan bulan tadi, hasil pengamatan Ramadan pada Sabtu, 4 Mei pukul 14.00 Wita," kata Sekjen Jemaah An Nadzir, Samiruddin Pademmui di Masjid Baitul Muqaddis, Gowa, Sulsel, Kamis, 2 Mei 2019.

Meski pergantian Sya’ban ke Ramadan terjadi pada 4 Mei, Samiruddin menjelaskan, pihaknya memutuskan 1 Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada Minggu, 5 Mei 2019. Mereka berpuasa pada hari Sabtu, dengan niat menyambut bulan suci Ramadan.

"Jemaah An Nadzir akan memulai puasa Sabtu, itu niatnya menyambut Ramadan. Untuk 1 Ramadan full itu pada Minggu, tapi pergantiannya itu sebenarnya Sabtu pukul 14.00 siang. Itu berdasarkan pengamatan perpisahan bulan," ujarnya menjelaskan.

Meski telah menetapkan 1 Ramadan, pihak An Nadzir masih akan tetap memantau petunjuk alam lainnya seperti air pasang puncak. Sebab cuaca di wilayah Gowa mendung beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, Jemaah An-Nadzir sebelumnya bernama majelis Jundulloh. Dari bahasa Arab, An Nadzir artinya pemberi peringatan, bukan hanya pengikutnya melainkan juga masyarakat umum. Saat ini jumlah jamaah An-Nadzir sekitar 1.000 orang.

Ciri khas mereka adalah rambut pirang dan memakai celak bagi laki-laki. Sedangkan perempuan menggunakan cadar penutup muka dan jilbab besar.  "Kami mengikuti ajaran Rasulullah dan yang dia lakukan termasuk memanjangkan rambut dan berwarna pirang," ucap dia.

Selain itu, perbedaan penetapan waktu salat, di mana An-Nadzir menggunakan alat pengukur bayangan matahari. Misalnya shalat Zuhur ditetapkan pukul 16.00 Wita, Ashar pada pukul 16.30 Wita, serta Magrib ketika senja dan langit gelap. Lalu waktu Isya dilakukan menjelang subuh yakni pukul 05.00 Wita. (mus)