KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Ruang Menteri Enggartiasto
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula dari penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Penggeledahan yang dilakukan hari ini, Senin, 28 April 2019, berkaitan dengan pengusutan kasus gratifikasi yang telah menjerat anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
"Sejauh ini diamankan (KPK) dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta.
Menurut Febri, penggeledahan ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan Bowo.
"KPK perlu melakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati," kata Febri.
Pada perkaranya, Bowo diduga menerima suap terkait pengangkutan dan distribusi pupuk. Selain itu, Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. (ase)