Raih 12 Kursi, PKB Amankan Ketua DPRD Gresik

Ketua DPC Moh Qosim (FOTO: Iis Humas Pemkab for TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB meyakini kadernya akan menduduki kursi ketua DPRD Gresik periode 2019 - 2024.

Optimisme itu karena PKB mampu meraih 12 kursi dan memenangi kontestasi pemilihan legislatif tingkat kabupaten.

Hal itu ditegaskan Ketua DPC PKB Moh Qosim saat mengisi suatu kegiatan di Kecamatan Ujungpangkah, Sabtu (27/4/2019).

Dari penghitungan internal, dikatakan Qosim pihaknya memastikan mendapatkan 12 kursi.

Qosim merinci, kadernya menguasai di beberapa daerah pemilihan (Dapil), ada 3 dapil yang menjadi penyumbang suara terbesar PKB.

Antara lain, Dapil II (Duduksampayen dan Cerme), Dapil IV (Kedamean dan Menganti), dan Dapil V (Driyorejo dan Wringinanom). Masing-masing dapil bisa mendapatkan 2 di DPRD Gresik.

Bahkan di Dapil II (Cerme - Duduksampeyan) PKB mengamankan tiga kursi yakni Mochammad, Ahmad Yani Putra dan Mukharomah.

"Alhamdulillah, PKB dapat 12. Insyallah terbanyak," kata Qosim.

Qosim membeberkan, perolehan 12 kursi itu membuat keoptimisan DPC PKB untuk mendudukan kadernya menjadi ketua dewan.

"Ya iyalah, siapa yang kursinya paling banyak akan jadi ketua DPRD," ujarnya.

Soal siapa kandidat yang menjadi Ketua DPRD Gresik, Qosim belum bisa membuka suara. "Ya saya carikan yang berewokan nanti," imbuh Ketua DPC PKB dengan nada bercanda. (*)