Gubernur Jatim Akui Diperiksa KPK RI di Polda Jatim
- timesindonesia
VIVA – Usai dikabarkan diperiksa KPK RI di Polda Jawa Timur, Gubernur Jatim Dra. Hj Khofifah Indar Parawansa mengakui bahwa ia telah diperiksa oleh KPK RI di Mapolda Jatim.
Khofifah diperiksa sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait ucapan tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI (Kemenag RI), Romahurmuziy.
"Jam 10 kurang lima menit-lah saya sampai di Polda (Jatim)," jelasnya, Jumat (26/4/2019).
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengatakan, selama proses pemeriksaan, berjalan lancar. Khofifah hanya dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam setengah. Diakuinya, jika dirinya akan kooperatif terhadap kasus yang menjerat Ketua Umum PPP itu.
"Seluruh proses, mulai ngisi data, sampai tanda tangan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) berjalan satu setengah jam," ujarnya.
Ditanya perihal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK RI kepada dirinya, mantan Menteri Sosial RI ini tidak membuka secara rinci. Karena pertanyaan ada yang tertulis dan tidak.
"Ada yang tertulis rek. Biodata-biodata, itu nama orang tua, nama mertua, gitu. Kemudian sekolahnya dimana, kemudian pernah menjabat apa saja, kira kira itu lah," ungkapnya.
Didesak terkait pertanyaan yang mengarah kepada kasus jual beli jabatan di Kemenag RI yang juga menyebut nama KH Asep Syaifudin, pemilik dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah ini, Khofifah hanya menjawab jika dirinya diminta sebagai saksi.
"Diminta keterangan saksi untuk Pak Rommy, Pak Harris (Kakanwil Kemenag Jatim), dan Pak Muafaq (Kakanwil Kemenag Gresik)," terangnya.
Sebelumnya, nama Gubernur Jatim ini pernah disebut oleh Romahurmuziy, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI di kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. Di mana saat itu, Gus Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, mengaku ada rekomendasi dari Khofifah, perihal penempatan Kepala Kanwil Kemenag RI.(*)