Belasan Anak Berperilaku Seks Menyimpang Korban Sekaligus Pelaku
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Kepolisian Resor Garut masih mendalami dugaan perilaku seks menyimpang 19 anak di kabupaten itu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku berjumlah 15 orang serta empat lainnya korban.
Menurut Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, ke-15 anak itu berperan sebagai pelaku juga korban, tiga yang perempuan dan satu laki-laki hanya menjadi korban.
"Jadi 19 ini tidak seluruhnya menjadi korban; empat anak hanya jadi korban, dan 15 pelaku dan korban juga," katanya dalam jumpa pers, Rabu, 24 April 2019.
Polres Garut telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, dan dokter psikologi Polda Jabar. Semua akan bekerja sama menangani kasus itu sehingga anak-anak tersebut tetap terlindungi.
Beruntung, katanya, perilaku seks menyimpang itu belum menjadi penyakit kejiwaan yang akut. Artinya, perilaku anak-anak itu karena main-main saja menirukan adegan video porno antara sejenis.
Namun, perilaku menyimpang itu tetapi tidak boleh dibiarkan, melainkan harus ada terapi atau penanganan khusus agar tidak berkembang menjadi berbahaya. “Kalau dibiarkan tentunya bahaya bisa menjadi penyakit kejiwaan si anak," ujarnya.