Bawaslu Panggil Saksi Money Politics Timses Caleg PKS di Probolinggo

ILUSTARSI - Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi terkait kasus dugaan money politics, yang dilakukan oleh salah satu tim sukses Caleg PKS, di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang dihimpun, dugaan praktik money politics tersebut dilakukan oleh timses dari Partai Keadilan Sejahtera yang dilakukan pada Selasa 16 April 2019 malam lalu.

Menurut Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Probolingg, Zaini Gunanawan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada pelapor dan saksi ini dilakukan guna melakukan klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial MS.

MS dilaporkan oleh IW kepada Bawaslu pada Rabu 17 April 2019, dengan dugaan telah melakukan tindakan praktik money politics.

Pemanggilan pelapor dan saksi ini menurut Zini, adalah bagian dari tahapan-tahapan Bawaslu dalam mengetahui apakah terlapor memang benar-benar melakukan pelanggaran atau tidak.

Selanjutnya, setelah menghadirkan pelapor dan saksi, pihaknya juga akan berencana memanggil terlapor Kebawaslu guna kebutuhan investigasi terhadap dugaan kasus money politics ini.

“Jika dalam kasus ini ditemukan pelanggaran, kami akan menyerahkan kasus ini kepada Gakkumdu untuk diproses sebagaimana mestinya,” jelasnya, Rabu (24/4/2019).

Zaini mengungkapkan, untuk saat ini bawaslu telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 amplop, berisi uang dan beberapa alat peraga kampanye, akan tetapi Bawaslu belum bisa membeberkan berapa jumlah nominal uang yang berada di tiap amplop dengan alasan kebutuhan investigasi.

“Ini kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan pelapor, atas dugaan money politics, yang dilakukan oleh saksi timses Caleg PKS tersebut. Kita tunggu langkah Bawaslu Kabupaten Probolinggo berikutnya,” tutup Zaini.(*)