Mendagri Tjahjo Kumolo: Seyogyanya Sandi Tidak Kembali Jadi Wagub DKI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut berkomentar soal peluang Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang kembali mengisi kursi wakil gubernur DKI Jakarta jika tidak menang dalam Pilpres 2019. Ia menyarankan, Sandi tidak lagi mengisi posisi tersebut karena sudah melepasnya dengan sukarela untuk maju sebagai Cawapres. 

"Menurut saya yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela, seyogyanya tidak kembali lagi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu 24 April 2019. 

Menurut politisi PDIP ini, tidak ada larangan bagi partai politik untuk kembali mengusung Sandi maju sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Hal itu sudah menjadi kewenangan partai politik. 

Namun, diutarakannya kembali, sebaiknya Sandiaga tidak kembali mengisi jabatan wakil gubernur yang telah ditinggalkannya itu. 

"Ya kan sudah terbuka menyatakan, ‘Saya mundur untuk fokus pada Cawapres,’" kata Tjahjo. 

Selain itu, tambah dia, para partai politik juga sudah berkutat untuk mengusung calon masing-masing menjadi wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandi. "Parpol sudah pusing tujuh keliling, karena apapun ini (wagub) bukan kewenangan gubernur, tapi kewenangan parpol," kata dia. 

Ia melanjutkan, penetapan wakil gubernur DKI Jakarta terus diproses melalui mekanisme partai tanpa intervensi. Penetapan wakil gubernur DKI Jakarta ini, diharapkan Tjahjo, lebih cepat lebih baik. 

"Kewenangan partai politik tidak bisa saya intervensi,  ketua DPRD atau gubernur DKI, semua ikut mekanisme partai," tuturnya. (ren)