KPK Jadwal Ulang Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk jalani pemeriksaan terkait perkara suap jual beli jabatan di lingkungan kementeriannya. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Lukman tidak memenuhi panggilan hari ini dengan alasan ada sedang ada kegiatan di Bandung, Jawa Barat. 

Kendati begitu, Febri tak mengungkap kegiatan Lukman sehingga tak dapat menghadiri pemeriksaan. Febri hanya menyebut Lukman sudah mengirim surat izin kepada KPK melalui stafnya di Kemenag.

?"KPK akan jadwalkan ulang rencana pemeriksaan Yang Bersangkutan (Menag Lukman) sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy alias Rommy)," kata Febri melalui pesan singkatnya, Rabu, 24 April 2019.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki mengklaim, surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa sore, 23 April 2019. Adapun Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat hari ini . Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Benar hari ini pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata Mastuki melalui pesan singkat, Rabu, 24 April 2019.

Mastuki mengatakan soal pentingnya kehadiran Lukman dalam kegiatan pembinaan haji di Jawa Barat. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah jemaah haji terbesar di Indonesia. Untuk itu Lukman merasa perlu memberi informasi utamanya terkait persiapan jalankan kebijakan baru dengan penambahan kuota10.000? jemaah haji.

"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," imbuhnya.

Diketahui pemanggilan Lukman oleh KPK diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan $US30 ribu yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Diduga uang itu masih berkaitan dengan perkara jual beli jabatan yang menjerat Politikus PPP Romahurmuziy alias Rommy. (ren)