Dari Mobil Tahanan, Ahmad Dhani Teriak: Prabowo Menang!
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – "Prabowo menang!" Begitu teriakan Ahmad Dhani Prasetyo dari pintu mobil tahanan. Sambil berdiri, dia mengacungkan jari pistol ke arah wartawan dan pengunjung.
Tak sampai semenit, terdakwa pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' itu masuk ke dalam mobil. Pintu ditutup. Mobil keluar menuju Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Ahmad Dhani meneriakkan kalimat 'Prabowo menang!' itu setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa sore, 23 April 2019. Oleh Jaksa Penuntut Umum, dia dinilai terbukti bersalah dan dituntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Dhani ajukan pledoi.
Usai sidang, di Ruang Cakra, melalui awak media pentolan grup band Dewa 19 itu mengirimkan salam kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Dia meminta agar BPN segera menggalang masyarakat untuk memantau Komisi Pemilihan Umum dalam proses penghitungan hasil Pemilu.
"Untuk BPN, saya berharap agar segera membentuk Masyarakat Rakyat Semesta Mengawal KPU. Segera agar membuat suatu forum rakyat untuk mengawasi KPU," ujar suami dari penyanyi Mulan Jameela itu.
Dhani juga menjawab singkat pertanyaan awak media soal perolehan suaranya dalam Pemilihan Legislatif. Diketahui, dia maju sebagai calon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo) dari Partai Gerindra. "Lumayan banyak (memperoleh suara)," katanya.