Bawaslu Pamekasan Pastikan Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2019 Aman

Abdullah Saidi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan Pamekasan saat di wawancarai TIMES Indonesia.(FOTO:akhmad syafii/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Bawaslu Pamekasan memastikan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 ditingkat kecamatan tidak ada masalah.  Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, mengaku sering melakukan pengawasan mulai awal penghitungan surat suara Pemilu 18 April 2019.

"Alhamdulillah dalam pantauan kami tidak ada kendala semuanya berjalan aman dan lancar," ungkapnya, Selasa (23/4/2019).

Saidi menjelaskan, jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan harus selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni mulai 18 April hingga 4 Mei 2019. Bawaslu Pamekasan juga memastikan tidak akan ada pemilihan ulang untuk pemilu di Pamekasan.

"Bawaslu Pamekasan mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas usai pencoblosan 17 April 2019," ucapnya (*)