Muhammadiyah Minta Stop Saling Klaim Kemenangan Pemilu
- timesindonesia
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada dua kubu pasangan calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (Cawapres) untuk menahan diri. Imbauan ini menyusul adanya pernyataan saling klaim yang disampaikan dua kubu yang bersaing pada Pemilu 2019.
“Jangan mengelurkan pernyataan provokatif yang berpotensi menimbulkan gejolak pasca pelaksanaan pemilu 2019,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Dik Tiro, Kamis (18/4/2019).
Pascacoblosan 17 April, Muhammadiyah meminta kepada kedua kubu untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan saling klaim kemenangan. Kedua kubu diminta menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI).
“Sebelum ada keputusan resmi KPU, mohon kubu 01 dan kubu 02 jangan mengeluarkan klaim kemenangan,” papar Haedar.
Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Sehingga, pemilu berlangsung aman dan tertib meski di sejumlah tempat ada kekurangan secara teknis.
“Atas pelaksanan pemilu yang damai itulah, Muhammadiyah mengucapkan selamat kepada rakyat Indonesia dan penyelenggara pemilu karena membuktikan kedewasaan politik bangsa," papar dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Haedar juga meminta kepada seluruh elit politik baik dari kubu capres 01 maupun 02 ikut aktif menciptakan situasi yang rukun dan damai mengawal proses penghitungan suara oleh KPU.
“Kami percaya KPU akan bekerja secara jujur, adil, transparan, independen dan profesional dalam proses tersebut,” ungkap Haedar.
Disinggung mengena hasil hitung cepat yang dirilis lembaga-lembaga survei kredibel? Haedar menjelaskan, pihaknya menghargai atas data yang telah didapatkan dengan berbagai metode yang menyertainya. Namun, Muhammadiyah meminta kubu 01 maupun 02 tak saling klaim kemenangan dengan dasar survei yang kemudian bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Klaim kemenangan dalam politik itu hal normal tapi kami mengajak masyarakat bahwa patokan kemenangan pemilu tetap hasil perhitungan KPU, bukan survei internal maupun eksternal, semua pihak sebaiknya menerima secara objektif dan legawa proses itu” terangnya.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas menambahkan, masyarakat sipil dan lembaga negara yang berkewenangan dapat ikut serta mengawal perhitungan suara di KPU sebagai bagian cek and balances juga kontrol.
“Lewat cek and balance ini KPU bisa lebih hati-hati bekerja karena ini menyangkut tanggung jawab pada masyarakat. Bagaimana Pemilu ini menghasilkan kemenangan secara obyektif sekaligus memegang prinsip kejujuran,” terang Busyro Muqqodas, Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah. (*)