Cuaca Buruk, 5 Kecamatan di Nias Selatan Gagal Melaksanakan Pemilu

Seorang warga korban bencana memasukkan surat suara ke kotak suara usai menyalurkan hak suaranya di tenda pengusian saat pemungutan suara Pemilu 2019, di TPS 01 Kelurahan Petobo , Palu, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, membantah lalai menjalani tugas mengakibatkan 5 Kecamatan di daerah gagal melaksanakan pencoblosan dan pemungutan suara sesuai dengan jadwal, Rabu, 17 April 2019.

Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Edward Duha mengatakan kendala pendistribusian logistik tersebut, karena proses pendistribusian melalui jalur laut dengan menggunakan kapal motor. Namun, cuaca buruk dan terjadi badai. 

"Jadwal pendistribusian itu kan tanggal 12 April 2019. Berhubung karena tanggal 12 tidak terlaksana disebabkan kapal laut yang menjemput logistik mengalami badai, sehingga tidak bisa terlaksana (hari itu). Pendistribusian logistik (tertunda satu hari)," kata Edward kepada wartawan, Kamis, 18 April 2019.

Atas hal tersebut, pelaksanaan Pemilu di 143 TPS, di Kabupaten Nias Selatan berada di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Lolowau, Kecamatan Gomo, Kecamatan Siduori, Kecamatan Somambawa dan Kecamatan Mazino.

"Jadi ketika tidak jadi berangkat pas tanggal 12 ini, menghalangi semua proses, (mulai)  pengepakan kotak suara. Ada 500 kotak suara (yang dibagi) sehingga berpengaruh pada jadwal berikutnya," ujar Edward. 

Selain cuaca buruk, Edward mengungkapkan pendistribusian kembali dilakukan 16 April 2019 atau H-1. Namun, lagi-lagi terkendala dengan cuaca yang sedang hujan turun.

"Sehingga dari hujan ini takutnya kotak suara akan mengalami kerusakan, maka kita drop ke dalam gudang balik. Ini kan jadi amburadul, kita mengejar supaya (kotak suara) tidak basah," kata Edward.

Alhasil, pendistribusian logistik pemilu? tersebut baru tiba pada Kamis siang, 18 April 2019, sekitar Pukul 11.00 WIB. "Jadi KPPS nya menyarankan dengan beberapa Panwas tidak dilakukan (pemilihan)," ungkap Edward.

Edward mengatakan belum bisa memutuskan kapan Pemilu ulang akan dilakukan di 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan itu. Ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat kembali sebelum memutuskan pemungut pemungutan suara ulang.

"Nanti kita rapatkan, wajib dilaksanakan dalam waktu dekat, karena jika tidak nanti bisa bertabrakan dengan tahapan lain. Kita sudah bekerja maksimal, tetapi ada faktor cuaca. Tenaga bantuan kita sudah diperbanyak tetapi bergeser harinya," kata Edward.