27 Tahanan KPK Pilih Golput Pemilu 2019
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Pemungutan suara Pemilu 2019 telah digelar, pada Rabu, 17 April 2019. Begitu juga di Rutan KPK untuk mengakomodir para tahanan KPK menggunakan hak pilihnya.
Namun dari 63 jumlah terdaftar, hanya 36 orang tahanan dari 3 rutan KPK yang memakai hak suaranya. Rutan KPK sendiri masuk ke TPS 012 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 April 2019.
Febri merincikan, dari Rutan KPK yang berada di Kuningan Persada, hanya 5 tahanan perempuan yang menggunakan hak pilihnya, 10 tahanan berasal dari Rutan yang berlamat di kantor KPK lama atau Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan sebanyak 21 orang tahanan dari Rutan Pomdan Jaya, Guntur.
"Untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya lima tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," kata Febri. (mus)