Ada Mobilisasi Massa Sebelum Hasil Resmi KPU, Polri Siap Tindak Tegas
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Polri menegaskan kembali kedua kubu tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden untuk tidak memobilisasi massa pada Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 besok.
Mobilisasi yang dimaksud adalah mengerahkan para pendukung paslon merayakan kemenangan sebelum hasil penghitungan suara secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia minta tidak ada konvoi semacamnya sebelum hasil resmi keluar.
"Untuk pasangan calon atau timses masing-masing yang ada di wilayah tidak memobilisasi massa apalagi melaksanakan kegiatan konvoi kemenangan," kata KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 16 April 2019.
Surat rekomendasi atau izin jika ada pihak yang akan merayakan kemenangan salah satu paslon sebelum hasil penghitungan suara secara resmi diumumkan tidak akan dikeluarkan pihak Polri. Ini semua, lanjut Dedi agar mencegah terjadinya konflik lantaran kegiatan tersebut dinilai mudah diprovokasi pihak tak bertanggungjawab.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila masih ditemukan kegiatan tersebut maka pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas.
"Apabila nanti ada unsur pidana di situ, polisi tidak segan menindak tegas, ini rawan. Kami selalu mengimbau. Kita berharap masyarakat untuk tenang," katanya menegaskan. (mus)