Polisi Malaysia Segera Beberkan Soal Surat Suara Tercoblos di Selangor

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Setiawan

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut Polis Diraja Malaysia (PDRM) masih menyelidiki soal surat suara yang disebut sudah tercoblos di wilayah Selangor, Malaysia, beberapa waktu lalu. Namun, lanjut Dedi, tak lama lagi akan ditentukan pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku di sana.

"Tinggal konklusi terhadap pelanggaran perbuatan, perbuatan delik sesuai hukum Malaysia," katanya di Kantor Divisi Humas Markas Besar Polri, Selasa 16 April 2019.

Dedi menambahkan, pasca konstruksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku ditentukan, maka pihak PDRM akan memberi informasi ke Polri dan Bawaslu. Lantas, Bawaslu memeriksa dan melakukan assesement guna menentukan adakah tindak pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di sana. 

"Nanti Bawaslu akan asessment juga, apakah ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terjadi atau tidak," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah video penemuan surat suara yang telah tercoblos pada gambar pasangan capres-cawapres nmor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, ditemukan di Selangor, Malaysia, viral di media sosial. Padahal, pemilihan di kota-kota di negara itu baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019.

Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai. Khusus untuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat. (ren)