Gara-gara Video Porno, 19 Anak Kecil Ketagihan Seks

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA - Miris, sebanyak 19 anak usia antara enam hingga 12 tahun di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, ketagihan seks menyimpang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Garut, masih mendalami kasus tersebut. Secara umum, keluarga korban enggan melapor dengan alasan malu.

"Ya, mohon waktu. Kami masih mendalami kasusnya, baru satu korban yang orang tuanya mau lapor," ujarnya di Mapolres Garut, Jumat, 12 April 2019.

Sementara itu, Ketua Rukun Warga (RW), Syarif Hidayat (35), menuturkan bahwa kasus seks menyimpang yang dilakukan anak-anak di bawah umur tersebut berawal dari laporan orang tua salah satu korban. Hasil penelusuran dan keterangan dari sejumlah korban bahwa kasus tersebut berawal dari tonton video porno melalui handphone android.

"Jadi selepas bermain bola, ada salah satu anak yang bawa handphone android, kemudian nonton bersama," katanya.

Pengakuan salah seorang korban, beberapa hari setelah nonton vodeo porno tersebut barulah anak-anak melakukan adegan seperti dalam video. Mereka seolah-olah bermain anak-anak seperti dodombaan dan lain-lain.

"Kalau pengakuan hanya digesek-gesekan saja, enggak dimasukin," kata Syarif.

Sejauh ini anak-anak yang sudah diinterogasi oleh ketua RW mencapai 18 anak laki-laki dan satu orang anak perempuan. Mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

"Jadi semua anak-anak. Selain korban anak-anak, ini juga pelaku dari anak," katanya.