Polisi Pastikan Benda Mencurigakan di Rumah Warga Garut Bukan Bom

Petugas tim Gegana Polda Jawa Barat memeriksa tas berwarna hitam di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat, 12 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Tim Gegana Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa benda mencurigakan berupa tas berwarna hitam di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 12 April 2019.

Setelah memeriksa benda itu selqma tiga puluh menit dengan segala perangkat pendeteksi logam, tim penjinak bahan peledak memastikan benda itu bukan bom.

"Aman, clear, jadi bukan bom. Sudah selesai. Masyarakat jangan khawatir," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Dalam proses pemeriksaan, seorang petugas tim penjinak bom mengenakan pakaian khusus agar terlindung dari ledakan, lengkap dengan helm pelindung. Petugas itu mengeluarkan peralatannnya untuk mengecek isi tas. Semua prosedur itu mesti dilewati karena sebelumnya tim tak tahu tas itu berisi barang berbahaya atau tidak.

Polisi memastikan bahwa isi tas itu hanyalah peralatan servis atau reparasi perangkat elektronik. Namun belum diketahui siapa pemiliknya. Polisi langsung mengamankan benda itu di Markas Polres Garut.

Seorang warga bernama Deding (55 tahun), pemilik rumah di Jalan Raya Oto Iskandar Dinata, kaget saat melihat ada tas gendong berwarna hitam yang di dalamnya terlihat ada kabel. Tas itu ditemukan persis di halaman rumahnya.

Deding tak berani membuka tas itu karena takut, lantas memberitahukannya kepada kerabatnya yang seorang polisi. Setelah berkoordinasi dengan aparat Polres Garut, puluhan personel polisi menjaga lokasi itu agar tidak dilintasi warga. (mus)