Tiga Fakta Baru Hasil Uji Labfor Polri dalam Kasus Mutilasi di Blitar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengumumkan hasil uji Laboratorium Forensik kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang jasad korban, Budi Hartanto (28 tahun), ditemukan dalam koper di bawah Jembatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Bagian kepala diduga kuat dipotong pelaku setelah korban meninggal dunia. Aksi sadis itu dilakukan dengan alat pemotong lebih dari satu jenis.

“Pertama, senjata yang digunakan untuk melakukan pemotongan pada bagian-bagian leher bukan dengan satu alat pemotong, tapi lebih, bisa pisau atau lainnya. Hasil uji Laboratorium Forensik berbicara seperti itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di kantornya di Surabaya pada Senin, 8 April 2019.

Kedua, bagian kedua tangan korban terluka akibat tangkisan korban terhadap serangan pelaku. Dengan begitu, diduga kuat korban melakukan perlawanan tanpa persiapan. “Itu sebelum korban meninggal,” katanya.

Ketiga, pemotongan di bagian leher korban yang menyebabkan terputusnya bagian kepala terjadi setelah korban sudah meninggal dunia. Ada dua kemungkinan bagian kepala korban dipotong, yakni upaya untuk menghilangkan jejak dan, “Memang kopernya juga tidak muat kalau lehernya tidak dipotong. Itu yang kita dapatkan dari hasil Laboratorium Forensik,” ujarnya.

Sebelumnya, Barung juga menjelaskan bahwa hasil uji labfor menunjukkan bagian ‘belakang’ korban yang berkaitan dengan orientasi seksual mengalami kelainan. Hal itu yang menguatkan analisis penyidik bahwa motif dari pembunuhan sadis itu dilatari urusan asmara menyimpang.

Lebih-lebih dua terduga pelaku yang menghilang dan kini dikejar polisi teridentifikasi merupakan teman dekat korban yang berhubungan dengan aktivitas korban di lingkungan komunitas di luar keumuman itu. Bahkan, Barung menyebut kasus itu mirip kasus Ryan Jombang yang menggegerkan publik pada 2008, dari sisi pemicu pembunuhannya.

Sebelumnya, sebuah koper hitam berisi mayat tanpa kepala ditemukan warga di Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu 3 April 2019. Hasil identifikasi diketahui bahwa korban bernama Budi Hartanto (28 tahun), warga Kota Kediri. Kendati tanpa kepala, keluarga sudah memakamkan jenazah itu. (mus)