PKS Curiga Penanganan Kasus Pendiri PA 212 Sarat Kepentingan Politik

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mencurigai penanganan kasus pendiri Persaudaraan Alumni atau PA 212 Buchari Muslim bernuansa politis. Ia mempertanyakan kenapa penegak hukum baru menangani kasus itu sekarang.

"Kasusnya (Buchari Muslim) kan sudah lama, kemarin ke mana aja; kenapa baru dilakukan ketika besok (PA) 212 akan selenggarakan dan ikut kampanye akbar di GBK (Gelora Bung Karno). Itu kan menimbulkan tafsir," kata Hidayat usai menghadiri kampanye akbar PKS di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2019.

Jika penegak hukum tidak tebang pilih kasus, mestinya kasus yang menyangkut pribadi Buchari Muslim itu sudah dieksekusi lama. Apalagi kasus itu telah dilaporkan sejak lama pula, yakni dilaporkan Juni 2018. Itu, menurutnya, memberikan tafsiran ada hubungan politik.

Penegakan hukum, katanya, seharusnya dijauhkan dari momentum-momentum yang dicurigai bersifat politis. Seperti halnya penanganan kasus lama yang baru ditangani seperti sekarang. Pun penangkapan serta penahanan terhadap Buchari Muslim. 

Mantan ketua MPR itu juga menganggap janggal berita penangkapan Buchari, yang disebut pendiri PA 212, bukan sebagai pribadi. "Nah, itu kan sudah kriminalisasi di sana. Dia tidak diambil (ditahan) dalam konteks pendiri PA 212," ujarnya.

Ia pun berharap penegakan hukum janganlah berat sebelah karena seolah yang berseberangan dengan calon petahana akan cepat diproses hukum.

"Posisinya berseberangan dengan pemerintah kalau ada laporan segera dilakukan penangkapan dilakukan tindakan hukum. Pihak sana (petahana) beberapa kali dilaporkan tidak ada tindakan," katanya.