Suami-Istri di Toraja Tewas Diduga Tersengat Listrik Jerat Babi
- Haswadi/tvone.
VIVA – Sepasang suami-istri di Lembang Baru Rondong, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan, tewas di areal kebun miliknya. Kedua korban diduga tewas setelah tersengat arus listrik, yang digunakan untuk menjerat babi hutan.
Keduanya adalah Albert Boro, berusia 40 tahun dan istrinya Martina Patampang, 37 tahun. Sarni, salah seorang warga, mengatakan di sekitar kebun korban, memang banyak babi hutan yang sering masuk ke kebun dan merusak tanaman. “Mungkin mau jerat babi hutan, menggunakan sengatan listrik,” kata Sarni, Kamis 04 April 2019.
Kedua korban, diduga kuat, lupa jika di areal kebunnya, mereka telah memasang jerat babi menggunakan arus listrik yang diperoleh dari rumahnya, sehingga saat bekerja membersihkan kebun, tanpa sengaja menyentuh jerat lisrik tadi.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Ajun Komisaris Polisi, Jhon Paerunan, membenarkan peristiwa tadi. Tapi, Jhon tidak mau berkomentar dan menyarankan untuk mengkonfirmasi Humas Polres Toraja.”lengkapnya sudah ada pada Humas, Pak Muhktar,” kata Jhon Paerunan saat dihubungi, Jumat 05 April 2019.
Sementara, informasi yang diperoleh, kedua korban, pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas. korban sudah dalam kondisi tergeletak tak bernyawa. Warga kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.
Laporan Haswadi/Palopo