Pemkab Malang Siap Kelola Situs Peninggalan Singosari

Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM dan Komandan kodim 0818 Letk Inf Ferry Muzzawad saat meninjau situs (Foto : Binar Gumilang / TIMESINDONESIA)
Sumber :
  • timesindonesia

Pemkab Malang siap mengelola situs diduga kuat peninggalan kerajaan Singosari yang ditemukan di ruas jalan tol Malang-Pandaan tepatnya berada di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Hal ini seperti disampaikan oleh Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM saat meninjau situs tersebut, Selasa (2/4/2019).

Saat meninjau situs, Sanusi didampingi Kepala Disparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. Turut meninjau situs tersebut, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzzawad SIP.

Sebagai informasi, seperti diberitakan TIMES Indonesia, situs tersebut ditemukan di Seksi IV Proyek Pembangunan Jalan Tol Malang–Pandaan pada awal bulan Maret lalu dan diduga bangunan Candi peninggalan Singosari.

"Kalau diperbolehkan, kami akan mengelola Situs ini. Tentunya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Balai Besar Pelestarian Cagar Budaya," ujar Sanusi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sudah kewajiban Pemkab Malang untuk berinisiatif mengusulkan pengelolaan situs yang ditemukan di km 37-700 ruas tol  Malang-Pandaan ini "Karena letaknya berada di Kabupaten Malang, saya mencoba mengusulkan pengelolaan Pemkab," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, peninggalan situs ini merupakan bagian dari sejarah Kabupaten Malang. "Situs ini diduga kuat merupakan peninggalan kerajaan Singosari, sehingga keberadaanya harus dijaga," tuturnya.

Selanjutnya dia berpesan kepada masyarakat supaya turut menjaga situs yang merupakan peninggalan sejarah ini. "Peninggalan sejarah ini sangat berharga, sehingga keberadaannya harus dijaga sebaik mungkin," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Pemkab Malang melalui Disparbud juga berupaya menjaga situs diduga kuat merupakan peninggalan Kerajaan Singosari ini supaya keberadaanya terjaga dengan baik.(*)