Plasa Ikan Tuban Tak Maksimal, Omzet Penjualan Menurun

Para penjual ikan asap di kawasan Plaza Ikan Tuban di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Selasa, (02/04/2019) (FOTO: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Sejumlah pedagang di Plasa Ikan Tuban, mengeluhkan sepinya pembeli di komplek Plaza yang dibangun oleh Pemkab Tuban Bumi Wali, yang berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur.

Pedagang ikan menilai keberadan Plasa Ikan itu membuat pemasukan mereka berkurang. Omzet penjualan ikan menurun drastis sejak pindah lokasi di plasa tersebut.

“Dulu ketika kita berjualan di tepi jalan masih ramai, sekarang sepi,” kata Mbak Pri salah satu pedagang ikan asap, Selasa, (02/4/2019).

Diketahui, pembagunan Plasa Ikan menelan anggaran hingga Rp 4,6 miliar dari APBD Tuban 2018. Bangunan tiga lantai itu diperuntukan untuk merelokasi sebanyak 30 pedagang ikan asap yang sebelumnya berjualan di tepi jalan Pantura Panglima Sudirman Tuban.

Namun demikian, keberadaan bangunan itu ternyata masih menjadi masalah bagi para pedangan ikan asap, dan mereka ingin kembali berjualan di tepi jalan.

“Kalau harapan para pedagang, kita bisa kembali berjualan di tepi jalan lagi. Karena lebih ramai. Sekarang pembeli sepi,” jelas Tri pedagang lainnya.

Menurutnya, dulu ketika berjualan di tepi jalan mampu menghabisakan 5 kardus ikan asap dalam sehari. "Sekarang, setelah pindah di Plaza ikan, satu kardus ikan asap saja tidak habis dalam sehari," keluhnya.

Sepinya pembeli berdampak pada menurunya omzet para pedangan ikan asap. Pasalnya, sebelum ada bangunan itu pedagang bisa meraih omzet penjualan hingga 5 juta rupiah dalam sehari.

“Dulu penjualan ikan bisa mencapai Rp 2 juta sampai 5 juta saat hari Sabtu dan Minggu, sekarang Rp 1 juta aja sulit,” imbuh Mbak Tri.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, M Amenan, mengaku akan terus berupaya mendorong agar keberadaan para padagang ikan asap di Plasa Ikan tetap ramai pembeli.

“Kita akan terus dorong agar plasa ikan ini bisa semakin ramai pembeli,” jelas M Amenan.

Ia pun mengatakan jika para pedangan ingin kembali berjualan di tepi jalan itu tidak dizinkan. Karena melanggar kesepekatan dan Perda sehingga nanti akan ditindak oleh petugas Satpol PP Tuban.

“Sesuai kesepakatan, pedagang ikan harus tetap berjualan di Plasa Ikan. Kita akan carikan solusi agar pembelinya ramai,” pungkasnya. (*)