Pensiunan Perawat Berpraktik Aborsi Selama Puluhan Tahun di Blitar

Aborsi.
Sumber :
  • http://hanyatauaja.blogspot.com/

VIVA – Polisi menggerebek sebuah rumah yang diterngarai sebagai tempat praktik aborsi atau menggugurkan kandungan di Blitar, Jawa Timur. Si pemilik rumah seorang wanita berinisial N, berumur delapan puluh tahun.

Wanita lanjut usia itu, menurut polisi, pensiunan perawat. Belum diketahui pasti sejak kapan N memberikan jasa membunuh janin-janin dalam kandungan para pasiennya. Namun diperkirakan sudah puluhan tahun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Polisi Heri Sugiono, penangkapan N berawal dari informasi bahwa di rumah yang terletak di Jalan Semeru, Kepanjen Kidul, itu sering dipakai tempat aborsi. Aparatnya lantas menyelidiki dan mengintai rumah itu.

Setelah pengintaian selama beberapa jam, katanya, ada seorang wanita yang masuk ke rumah N. Setelah sepuluh menit berlalu, polisi lantas menggerebek rumah itu. "... kita gerebek dan proses [percobaan aborsi] itu masih berlangsung, sehingga gagal usaha yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi VIVA pada Rabu, 27 Maret 2019.

Setelah menggagalkan upaya percobaan aborsi, polisi membawa si wanita ke rumah sakit untuk divisum dan penanganan medis. Hasilnya, diketahui bahwa si wanita mengandung janin berusia sebulan. "Dari hasil visum itulah kasus ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Hasil dari penggerebakan, Polresta Blitar menemukan beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi. Alat-alat itu kemudian disita dan dibawa ke Markas Polres Kota Blitar sebagai barang bukti.