Tersandung Narkoba, Siswa SMKN 1 Bangkalan Ikuti UNBK
- timesindonesia
Siswa SMKN 1 Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial FD (18) mengikuti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dengan dikawal polisi. Siswa jurusan perhotelan ini, tengah tersandung kasus peredaran, dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk mengikuti UNBK, FD harus diantar jemput ke SMKN 1 Bangkalan dengan pengawalan dua aparat kepolisian. Bahkan selama UNBK berlangsung, siswa asal Kecamatan Arosbaya itu, juga dijaga petugas di depan pintu ruang ujian.
Siswa kelas XII ini, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, ketika sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang bersama rekannya di dalam rumah Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, Rabu, 23 Januari 2019.
Kepala SMKN 1 Bangkalan, Qurrotu Aini mengatakan, siswa yang terjerat kasus hukum tetap memiliki hak untuk mengikuti UNBK. Namun, harus mendapatkan izin dari Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Bangkalan, dan izin dari kepolisian.
"Secara aturan tetap berhak mengikuti UNKB, karena siswa yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai peserta," ucapnya kepada TIMES Indonesia.
Qurrotu Aini mengaku, sama sekali tidak menyangka jika siswanya itu bisa tersandung kasus narkoba. Apalagi, dalam kesehariannya di lingkungan sekolah, FD tergolong siswa yang rajin dan memiliki track record yang cukup baik.
"Makanya saya terkejut, ketika mendengar FD ditangkap polisi karena narkoba," imbuhnya.
Dijelaskan, FD diketahui terjerat kasus hukum setelah guru BK SMKN 1 Bangkalan mendatangi rumahnya pada, Februari 2019. Kedatangan guru BK ini, untuk menanyakan keberadaan FD, karena sudah beberapa hari tidak masuk sekolah.
"Saat guru BK berkunjung ke rumah FD, orangtuanya memberi tahu sekaligus meminta agar tetap bisa ikut UNBK sekalipun terjerat kasus hukum," papar Qurrotu Aini.
Menurutnya, soal lulus dan tidak lulus belum ada jaminan bagi FD bisa lulus 100 persen. Sebab, tergantung dari nilai keseharian di sekolah, dan hasil nilai UNKBK. Selain nilai, hasil rapat dewan guru juga menjadi penentu kelulusan.
"Ketentuannya, nilai keseharian sebesar 60 persen, dan 40 persen nilai UNBK. Meskipun nilainya bagus, tapi hasil rapat dewan guru tidak meluluskan, ya tetap tidak lulus," paparnya.
Menyikapi adanya siswa yang tersandung kasus narkoba, Qurrotu Aini mengatakan bahwa SMKN 1 Bangkalan sudah berulang kali mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Kami juga sudah memberlakukan aturan yang cukup ketat. Kalau ada siswa yang ketahuan merokok langsung diskorsing seminggu, dan membuat surat perjanjian," tuturnya, ketika ditemui di SMKN 1 Bangkalan. (*)