KPK Sita Tiga Mobil Bupati Mojokerto
- ANTARA FOTO/Nando
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil Bupati non aktif Mojokerto, Mustafa Kamal Pasha. Upaya paksa itu berkaitan penyidikan perkara pencucian uang yang menjerat Mustafa.
"Hari ini juga dilakukan penyitaan untuk kasus yang lain untuk kasus TPPU atau pencucian uang dengan tersangka Bupati Mojokerto, hari ini dilakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil yaitu dua unit mobil HR-V dan satu unit Nissan March," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.
Febri menuturkan, tiga unit mobil ini disita sebagai salah satu barang bukti tindak pidana yang menjerat Mustafa. KPK mencurigai tiga mobil itu dibeli memakai uang hasil kejahatan.
"Tentu karena kami duga kekayaan kekayaan yang disita berasal dari hasil kejahatan, pertama hal tersebut yang kedua nanti akan ditelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembelian nya dan asal usul uangnya," kata Febri.
Mustafa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang Rp34 Miliar. Dia diduga membelanjakan hasil penerimaan gratifikasinya 30 unit mobil, dua motor, lima unit Jetski, dan menyimpan uang tunai Rp4,2 miliar.