Rojikun Rusak Masjid di Banyumas karena Sakit Hati
VIVA - Aparat Kepolisian telah menangkap pelaku perusakan barang-barang di Masjid Darussalam dan kawasan Pondok Pesantren Miftahul Falah di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas. Pelaku, yaitu Anal Musafa alias Rojikun (32) tak lain adalah mantan santri ponpes tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan Rojikun berdasarkan keterangan enam orang saksi di lokasi kejadian. Kemudian, dilakukan penyelidikan terhadap Rojikun.
"Dan, didapati informasi bahwa Rojikun tadi malam meninggalkan rumah pada pukul 24.00 WIB dan kembali ke rumah pada pukul 06.00 WIB," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2019.
Usai ditangkap, Rojikun langsung diinterogasi dan mengakui bahwa ia yang melakukan pengerusakan. Berdasarkan pengakuan tersangka, Rojikun melakukan hal tersebut, karena merasa sakit hati karena dia dikeluarkan dari ponpes tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni tas punggung warna hitam, payung, pisau, dan baju, serta celana. Polisi pun sudah berkoordinasi dengan psikologi, untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Sebab, tersangka suka berbicara melantur dan tidak fokus. (asp)