Terserang Asam Urat, Ahmad Dhani Terpincang-pincang Jalani Sidang
- Repro twitter
VIVA – Terdakwa pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, mengaku diserang penyakit asam urat saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 21 Maret 2019. Akibatnya, dia harus berjalan agak pincang saat berjalan menuju dan dari ruang sidang.
Didampingi petugas Kejaksaan, Dhani keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo selepas zuhur. Dia keluar dari pintu rutan menuju mobil tahanan, jalannya tak seperti biasa, setengah terpincang-pincang. "Asam urat," kata Dhani sembari tersenyum.
Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan pendapat ahli. Satu ahli dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, yakni ahli bahasa dari Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Surabaya, Endang Sholihatin. Dia ahli di bidang forensik linguistik.
Berbeda dengan beberapa ahli sebelumnya, dalam sidang, Endang mampu mempertahankan argumentasinya dari cecaran tim penasihat hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian dan tim. Debat kusir beberapa kali terjadi. Endang menyampaikan pendapatnya selama dua jam lebih, hingga sidang betul-betul selesai.
Menurut Dhani, pendapat beberapa ahli yang diajukan jaksa justru meringankan dirinya. "Saksi yang kemarin, saksi ahli ya, justru membantu kita," ujar pentolan band Dewa itu.
Pengacara Dhani, Aldwin Rahadian berpendapat sama, termasuk dalam hal pendapat yang diajukan Endang. "Walaupun cukup berbelit-belit, tidak objektif dan terkesan diarahkan tapi kita dapatkan poin. Apa itu poinnya bahwa kita sepakat kata 'idiot' mengandung penghinaan tapi bukan menuduhkan," kata Aldwin. (mus)