Puluhan Kilogram Sabu-sabu Sindikat Jaringan Thailand Gagal Masuk Aceh

Ilustrasi Penyelundupan Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe menangkap dua kapal nelayan dan empat awak yang mengangkut sabu-sabu seberat 50 kilogram di Perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Aceh. Mereka adalah jaringan internasional Thailand–Aceh.

Narkoba itu diduga dikendalikan oleh jaringan FE alias Fery cs, yang telah lama beroperasi di Aceh. Jaringan itu memanfaatkan Aceh sebagai pintu masuk untuk mengedarkan sabu ke Indonesia dari Thailand. Penyeludupan narkoba itu secara rutin dilakukan tiga kali dalam sebulan.

“Jaringan tersebut merupakan merupakan jaringan sindikat internasional Thailand-Aceh. Pemasarannya kepada masyarakat Lhokseumawe dan sekitarnya dan dibawa ke Medan oleh FE,” kata Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Maret 2019.

Selain menyita sabu-sabu, TNI juga menangkap empat orang tersangka berinisial HS (26 tahun), IS (36 tahun), IR (27 tahun), dan MA (26 tahun) serta sepucuk senjata api pistol jenis bareta beserta tujuh butir amunisi. Keempat tersangka sebagai kurir dan merupakan warga Kota Lhokseumawe.